Abang Adik Pelaku Pernikahan Sedarah Di Karimun Diamankan Polisi, Sudah Punya 2 Anak
Kakak adik pelaku akad nikah sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi.
Identitas keduanya yakni seorang laki-laki berinisial Ar dan istrinya sekaligus adik kandungnya Si.
Warga pernah memisahkan pasangan ini dengan menghalau Ar keluar Karimun pada tahun 2018 lalu.
Namun beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk berjumpa dengan Si.
Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Bagaimana kelengkapan dongeng abang adik pelaku ijab kabul sedarah di Kabupaten Karimun ini?
Berikut gosip lengkapnya dirangkum dari TribunBatam.id, Jumat (15/7/2022):
Awal terbongkar
Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.
Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.
"Mereka mengakui adik abang kandung," ucap warga berjulukan Dohar Harahap.
Dari berita yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang kemudian.
Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.
Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.
Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Belum ada Komentar untuk "Abang Adik Pelaku Pernikahan Sedarah Di Karimun Diamankan Polisi, Sudah Punya 2 Anak"
Posting Komentar